POLSEK SUNGAI GERINGGING HIMBAU WARGA WAJIB MENGGUNAKAN MASKER 

iklan adsense

POLSEK SUNGAI GERINGGING HIMBAU WARGA WAJIB MENGGUNAKAN MASKER 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Coronavirus disease 2019 (Covid-19) membawa dampak yang begitu dahsyat bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman minimal 1 meter. 

Namun, masih banyak di sua masyarakat yang tidak mengindahkan dan menganggap protokol kesehatan ini sebagai sesuatu yang sepele terutama dalam penggunaan masker. 

Melihat kenyataan itu Bhabinkamtibmas Nagari Kuranji Hulu, Polsek Sungai Geringging, Polres Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, (Sumbar) Aiptu Abdi menyambangi tokoh masyarakat di daerah binaannya, guna membahas penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. 

Dalam giat tersebut, Aiptu Abdi mengimbau masyarakat untuk disiplin melakukan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah. 

Dia menjelaskan saat ini penggunaan masker tidak lagi menjadi suatu keharusan, tapi sudah menjadi kewajiban yang wajib di lakukan masyarakat. 

Dikatakanya, penggunaan masker dan jaga jarak akan menghambat terjadinya transmisi virus melalui udara. Hal ini dikarenakan masker dapat menampung virus yang keluar ketika seseorang berbicara, bernyanyi, batuk, dan bersin dari hidung atau mulut sehingga virus yang keluar tidak akan bertransmisi. 

"Semua aktivitas mengeluarkan virus ketika kita berbicara. Namun virus itu (Covid-19) akan tertampung oleh masker kalau kita menggunakan masker," ungkapnya.

Aiptu Abdi juga menekankan bahwa pencegahan terjadinya transmisi Covid-19 melalui udara adalah dengan tetap menggunakan masker seperti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Kalau ditanya pencegahan penyebaran Virus Corona, tetaplah gunakan masker," tegas, Aiptu Abdi (tim)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments