POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM KAWAL PEMAKAMAN PASIEN PDP
Sebelumnya, satu bulan yang lalu, sama warga V Koto Kampung Dalam juga meninggal terpapar Virus Corona Kamis, (24/09/2020). Jenazah Bambang Hermanto itu juga di makamkan dengan prosesi Protokol Covid-19 dipekuburan keluarga didaerah itu.
Pada Sabtu 30 Oktober 2020 duka itu kembali menyelimuti warga V Koto Kampung Dalam, Jenazah pria pasien PDP berusia 52 tahun, asal Kanagarian Sikucur Tengah Kecamatan V koto Kampung Dalam yang beralamat di perumahan Siteba Kecamatan Nanggalo Kota Padang itu meninggal dunia pada jam 15.00 WIB dirumah Sakit Ibnu Sina Padang, dimakamkan pada hari Sabtu 31 Oktober 2020, Jam 20.30 WIB, di Palampetan Ruso Korong Kampung Tanjung Nagari Sikucur Tengah Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, penanganan pemakamana jenazah juga berdasarkan protokol kesehatan.
Ini diakui Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman. S.Sos, MH. “Benar, pada Sabtu 30 Oktober 2020 telah dilakukan pemakaman seorang pria PDP Covid-19, prosesi pemakamannya berdasarkan penanganan jenazah Covid-19,” kata AKP Kasman.
Dikatakannya, sebelumnya ia telah melaksanakan koordinasi dengan Camat, Ka. UPT Puskesmas V Koto Kampung Dalam dan Wali Nagari untuk memastikan penguburan jenazah ditangani dengan prosedur Covid 19.
“Saat itu didapat keputusan bahwa penguburan jenazah berjarak 500 meter dari pemukiman. Berbagai pihak saat itu menentukan pandam pekuburan bertempat di Palampetan Ruso Korong Kampung Tanjung Nagari Sikucur Tengah, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Pada saat itu juga dilakukan pemakaman jenazah,” terang AKP Kasman.
Dikatakannya, begitu jenazah sampai di Kanagarian Sikucur Tengah langsung menuju pandam pekuburan. Penguburan dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Wali Nagari serta keluarga kerabat Almarhum.
“Penguburan dilaksanakan oleh Anggota PMI kabupaten Padang Pariaman dan di back Up personil Polsek V Koto Kampung Dalam dengan cara prosesi pemakaman dengan Protokol Covid-19,” kata Kasman (Firman Sikumbang)
0 Comments