POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM TERAPKAN PROKES DILOKASI PESTA
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan ini warga diedukasi tentang tata cara menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar, seperti mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak tamu, dan mengunakan masker.
Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman. S.Sos, MH mengatakan, sosialisasi ini dilakukan menyusul diperbolehkannya kembali menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi. Namun dengan syarat acara itu diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, kata Kasman
Dikatakannya, bahwa Penerapan protokol kesehatan bagi warga yang mengelar resepsi pernikahan, juga harus dikoordinasikan dengan petugas kepolisian setempat, tim gugus tugas percepatanan penanganan Covid-19, Camat, dan wali Nagari/ kelurahan setempat.
Tujuannya kata Kasman agar pada pelaksanaan resepsi pernikahan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, imbuhnya.
"Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, disaat pelaksanaa pesta, aparat keamanan bisa memonitor pesta pernikahan itu, apakah resepsi tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan," Katanya (*)
0 Comments