POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM TERAPKAN PROKES DILOKASI PESTA 

iklan adsense

POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM TERAPKAN PROKES DILOKASI PESTA 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) V Koto Kampung Dalam, Polres Kota Pariaman mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di resepsi pernikahan. Giat ini salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lokasi pesta. 

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan ini warga diedukasi tentang tata cara menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar, seperti mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak tamu, dan mengunakan masker. 

Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman. S.Sos, MH mengatakan, sosialisasi ini dilakukan menyusul diperbolehkannya kembali menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi. Namun dengan syarat acara itu diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, kata Kasman

Dikatakannya, bahwa Penerapan protokol kesehatan bagi warga yang mengelar resepsi pernikahan, juga harus dikoordinasikan dengan petugas kepolisian setempat, tim gugus tugas percepatanan penanganan Covid-19, Camat, dan wali Nagari/ kelurahan setempat. 

Setidaknya memberikan informasi bahwa akan dilaksanakan pesta pernikahan atau resepsi pernikahan. 

Tujuannya kata Kasman agar pada pelaksanaan resepsi pernikahan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, imbuhnya.  

"Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, disaat pelaksanaa pesta, aparat keamanan bisa memonitor pesta pernikahan itu, apakah resepsi tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan," Katanya (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments