Pos Pilot Projek di Pasar Padang Panjang Implementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020
Pernyataan itu disampaikan Perwira Pengendali (Padal) AKP. Winedri, S.Pd, MH Pos Pilot Projek di Pasar Padang Panjang saat melakukan sosialisai penerapan pendisiplinan masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di Pasar Pusat Padang Panjang, Rabu 4 November 2020.
Saat itu AKP Winedri, S.Pd, MH beserta tim gabungan dengan instansi terkait, TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang melakukan giat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Winedri mengatakan, kegiatan satgas Pos Pilot Projek di Pasar Padang Panjang tersebut dalam kesehariannya melakukan patroli ke sejumlah pusat keramaian, sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ke masyarakat.
Dalam Inpres tersebut, kata dia memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri. Pertama, agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Kedua, Polri bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan Patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," harap AKP Winedri. (Firman Sikumbang)
0 Comments