POSKO PENANGANAN COVID-19 KANTOR BALAIKOTA PARIAMAN KEMBALI LAKUKAN RAZIA MASKER
Dalam razia masker itu 20 orang warga kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di depan Kantor Camat Pariaman Timur itu. Kepada mereka dikenakan sanksi sosial, berupa menyapu dan mengumpulkan sampah disekitar lokasi. kata Padal Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang pada Pionir.
Saat itu petugas langsung memberikan sanksi sosial maupun denda di tempat. Mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah tidak menggunakan masker.
Dikatakan Ipda Catur Bambang Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
“Protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal,” tuturnya.(*)
0 Comments