PULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT DALAM BERDEMOKRASI, KPU KOTA BUKITTINGGI GELAR SOSIALISASI
Meski bukan jadi faktor satu-satunya, namun apabila partisipasi masyarakat rendah maka pemilu maupun pemilihan Pilkada niscaya tidak berarti.
Mencermati pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu, salah satu hal menarik yang perlu kita cermati adalah partisipasi masyarakat yang meningkat secara signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Hal ini kemungkinan bisa jadi penanda demokrasi semakin matang karena partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam berdemokrasi, kata komisioner KPU Kota Bukittinggi Benni Azis SE saat jadi nara sumber dalam acara sosialisasi upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan wakil walikota Bukittinggi tahun 2020 di Aula kantor Lurah Puhun Tembok Kota Bukittingi. selasa 11 November 2020
Acara sosialisasi itu dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Puhun Tembok, Polsek Kota Bukittinggi Aiptu Martono, Lurah Puhun Tembok, ketua LPM, RT/RW serta PKK Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan MKS Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar).
Dalam sambutannya komisioner KPU Bukittinggi Benni Azis SE mengatakan, Kehadiran atau jumlah pemilih merupakan salah satu indikator penting kepedulian dan kepercayaan masyarakat atas proses demokrasi saat ini. Tingginya jumlah suara pemilih juga menandakan masyarakat punya harapan besar terhadap demokrasi, katanya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Puhun Tembok Aiptu Martono ketika diminta tanggapanya usai pelakasaan acara sosialisasi upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan wakil walikota Bukittinggi itu oleh wartawan Pionir mengatakan, Untuk pencoblosan nantinya KPU dan penyelenggara wajib menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabun atau setidak-tidaknya cairan penyanitasi tangan di setiap TPS. Sarung tangan plastik bagi pemilih dan sarung tangan medis untuk petugas.
Petugas akan menyemprotkan disinfektan di TPS sebelum pemungutan suara dan pertengahan waktu dengan menghentikan sementara proses pencoblosan.
Setelah itu pinta Aiptu Martono lagi Penyelenggara juga wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Sebelum masuk ke TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya sebelum masuk TPS, katanya.
Sementara itu petugas dan pemilih juga wajib menerapkan jaga jarak minimal satu meter. Pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS akan dituangkan melalui formulir C6 atau melalui undangan memilih yang dibagikan, ujar Martono (*)
0 Comments