SATLANTAS KOTA PARIAMAN LAKUKAN PENERAPAN PENDISIPLINAN PROKES DIKANTOR LAYANAN PUBLIK
Hal ini diterapkan sebagai upaya mendukung program Adaptasi Kebiasaan Baru dan penerapan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak)
"Bagi masyarakat yang berkunjung kekantor tersebut tidak mengindahkan Protokol kesehatan, mereka akan kami suruh pulang," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana melalui Kasatlantas Polres Kota Pariaman Iptu Muhammad Sugindo. S.IK pada Pionir Senen 10 November 2020.
Muhammad Sugindo mengatakan, kepada pemohon wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas. Mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Sugindo menambahkan, pada saat pengambilan atau penyerahan berkas pemohon kembali cuci tangan menggunakan hand sanitizer diloket yang sudah ditentukan.
"Selalu jaga jarak saat duduk di kursi antrean sesuai dengan tanda silang yang sudah diberikan," kata Sugindo menjelaskan (*)
0 Comments