SEORANG ISTRI TERTIMPA POHON YANG DITEBANG SUAMINYA

iklan adsense

SEORANG ISTRI TERTIMPA POHON YANG DITEBANG SUAMINYA 

MENTAWAI, Pionir—Berman Samaloisa (52 tahun), Dusun Sagitsi tengah Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), sampai hari ini masih terlihat menyendiri dan menyesali peristiwa yang baru saja menimpa diri dan istrinya.  

Duka yang dialami Berman Samaloisa itu berawal pada hari Jumat 6 November 2020 saat ia menebang sebatang pohon di kebunnya yang berlokasi di Blok B Dusun Sagitsi Tengah. 

Namun saat bersamaan istrinya Rosma (49 tahun), suku Takutubut Oinan (Mentawai) tiba-tiba berjalan menuju ke arah suaminya yang sedang menebang pohon tersebut. 

Saat itu Berman Samaloisa sempat mengingatkan istri tercintanya itu agar jangan berdiri dekat situ. Karena ia khawatir mana tau pohon tersebut tumbang ke arah tempat istrinya berada. 

Malang sekejap mata, belum selesai Berman Samaloisa bicara, tiba-tiba pohon itu tumbang dan mengarah ke tempat istrinya berada. 

Pohon yang lumayan besar itu langsung menimpa Rosma dan mengenai kepala bagian belakang korban dan korban langsung tergelatak di tanah. 

Melihat fakta itu Berman Samaloisa langsung bergerak mencari bantuan dan mendatangi Agustinus (62 tahun) dan Ersenju (32 tahun). 

Akhirnya Ersenju bersama masyarakat lainnya pun datang untuk membantu korban. Korban yang saat itu kepalanya mengeluarkan darah di bawa ke rumahnya di Dusun Sagitsi Tengah, Desa Nemnemleleu, Kecamatan Sipora Selatan. 

Lalu keluarga korban memanggil bidan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban lalu bidan tersebut mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia. 

Mengetahui adanya peristiwa tersebut pada jam 21.30 WIB personil Polsek Sipora di bawah pimpinan Kanit Reskrim dan KA SPK "C" langsung mendatangi rumah korban dan menyarankan kepada semua anak korban beserta keluarga agar memusyawarahkan masalah tersebut guna menemukan kata mufakat dalam menentukan apakah selanjutnya akan membuat laporan polisi agar dapat dilakukan visum et repertum terhadap korban.

Dari hasil musyawarah tersebut semua keluarga korban sepakat untuk tidak melaporkan kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum et repertum, serta menganggap peristiwa tersebut adalah suatu musibah, sehingga keluarga mengikhlaskan kepergian Rosma tanpa menuntut siapapun juga. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments