STOP PUNGLI, POLSEK SUNGAI GERINGGING LAKUKAN SOSIALISASI
Brigadir Irdiwan mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
"sosialisasi ini kita lakukan agar kegiatan masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya." katanya
Selain itu, dia juga mengimbau apabila di lapangan masyarakat menemukan atau mengetahui terjadinya praktik pungli, segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun melaporkan kantor kepolisian terdekat.
"Masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelenggara pemerintahan, lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Brigadir Irdiwan berharap, sosialisasi saber pungli ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari serta tidak melakukan aksi pungli. Berdasarkan hukum, pemberi dan penerima sama-sama pelaku pungli, ungkapnya
"Apabila ada pungutan, maka pemberi dan penerima pungli dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Tim)
0 Comments