TERAPKAN DISIPLIN PROKES DI KAWASAN WISATA

iklan adsense

TERAPKAN DISIPLIN PROKES DI KAWASAN WISATA 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Satlantas Polres Kota Pariaman menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di kawasan wisata Kota Pariaman seperti di objek wisata Pantai Gandoriah dan Pantai Kata pada Minggu 8 November 2020 

Giat Penerapan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Muhammad Sugindo. SIK itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Salah satu isinya memberikan sanksi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas. "Kami sangat antisipasi dan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu terutama di kawasan wisata. Seperti mencuci tangan dengan sabu, menjaga jarak dan memakai masker (3M), kata Sugindo pada Pionir. 

Sebelum memasuki kawasan pariwisata Pengelola objek wisata harus melakukan pengecekan suhu badan kepada pengunjung dengan menggunakan termogan di setiap pintu masuk. Lalu, kata Sugindo, setiap pengunjung wajib pakai masker, bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker, mereka langsung diberi teguran dan sanksi sosial Kata Sugindo 

Lanjut Sugindo mengatakan, "Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menjadi keharusan di dalam lokasi wisata, petugas akan selalu mengawasi dan memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. 

Setelah melakukan operasi penertiban pemakaian masker dikawasan Wisata di Kota Paiaman itu. Petugas Satlantas Polres Kota Pariaman juga menyambangi para pengemudi angkutan umum dan angkutan barang di Simpang Lapai dan Simpang Terminal Regiinal Jati. 

Disana petugas memasangkan Stiker ajakan " AYO PAKAI MASKER" yang ditempelkan di angkutan tersebut. Setelah itu petugas Satlantas juga membagikan masker gratis kepada penguna jalan dan para sopir angkutan yang ngetem dan bersileweran di daerah itu.

Pembagian masker dan penempelan stiker ajakan "AYO PAKAI MASKER" ini dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. 

Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan bisa menyentuh masyarakat, dan menyadari betapa peningnya memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran virus corona atau covid-19, ujar Sugindo. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments