TERAPKAN PENGGUNAAN WAJIB MASKER DIKANTOR CAMAT IV ANGKAT CANDUNG 

iklan adsense

TERAPKAN PENGGUNAAN WAJIB MASKER DIKANTOR CAMAT IV ANGKAT CANDUNG 

BUKITTINGGI, PIONIR-- Di tengah pandemi Covid-19 penggunaan masker tidak lagi menjadi keharusan, tapi sudah menjadi kewajiban yang wajib digunakan oleh masyarakat saat beraktifitas. Tapi, secara kenyataannya dilapangan masih banyak kita menemui warga yang tidak patuh menggunakan masker. Padahal, sesusi anjuran pemerintah penggunaan masker saat berada di luar rumah wajib diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Menyikapi hal itu, kepolisian sebagai intitusi yang diberikan wewenang penuh oleh negara atau pemerintah sebagai pungawa memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus berjibaku memerankan perananya sebagai pelayan masyarakat dalam hal memutus penyebaran virus yang mematikan itu. 

Menyikapi hal itu, Kapolsek IV Angkat Candung AKP Purwanta, SH bersama personilnya mendatangi Kantor Kecamatan Candung. Kedatangan kapolsek IV Angkat Candung itu dalam hal memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang datang ke Kantor Kecamatan itu agar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah menggunakan masker. 

"Jadi kita mengingatkan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan lupa menggunakan masker saat sedang keluar rumah," kata Purwanta.

Tidak hanya sekadar memberi imbauan, AKP Purwanta juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Apalagi dengan kondisi saat ini di mana warga dituntut untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19, katanya.

"Selain pakai masker warga juga diingatkan untuk tidak lupa selalu jaga jarak atau physical distancing. Termasuk rajin cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer." Ungkapnya ( firman sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments