TERAPKAN WAJIB PAKAI MASKER DI PASAR TRADISIONAL

iklan adsense

TERAPKAN WAJIB PAKAI MASKER DI PASAR TRADISIONAL 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Kota Pariaman Aipda Nurul Ikhwan mensosialisasikan pencegahan Covid-19 pada pedagang dan pengunjung di pasar tradisional Nagari Limau Purut, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Jumat 6 November 2020.

Kepada para pedagang dan pengunjung dipasar tradisional itu Nurul Ikhwan mengajak agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak (Physical Distancing) serta hindari kerumunan. 

Ia mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah antisipasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 

Dikatakan Nurul Ikhwan, selain memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, ia juga menginformasikan kepada pedagang mengenai Perda Provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. 

Saat itu Nurul Ikhwan menyampaikan pada pedagang apabila melanggar Perda tersebut seperti tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi sosial, denda dan sampai ada sanksi kurungan. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments