TIM GABUNGAN PERKETAT PROKES DI PASAR BASO
Bagi pemerintah nagari yang berpenduduk 9.060 jiwa (2018) terdiri dari 4.479 laki-laki dan 4.581 perempuan itu menutup pasar adalah keputusan berat, tapi ini harus dilakukan demi antisipasi penularan Covid-19. Apalagi fakta membuktikan bahwa sebagian besar kasus Covid-19 di Agam, terjadi di Baso.
Melihat fakta ini Kapolsek Baso Iptu Yustian Syaiful, SH sengaja memperketat pengawasan di Pasar Baso yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Agam, dan secara yuridis berada di wilayah hukum Polsek Baso, Polres Bukittinggi.
“Pasar Baso ini adalah pasar tradisional terbesar di Kabupaten Agam yang masuk wilayah hukum Polsek Baso. Jadi kita harus memperketat pengawasan protokol kesehatan di pasar yang merupakan hari pasarnya ditetapkan Senin dan Kamis itu,” kata Iptu Yustian Syaiful.
Untuk itulah kata Yustian Syaiful menambahkan, pada Kamis pagi 19 November 2020 sekira jam 09.00 WIB, personel Polsek Baso bersama anggota TNI dari Koramil 06/Baso, dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Baso melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penularan Covid 19 di pasar Baso Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso tersebut. Kabupaten Agam telah berlansung kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penularan Covid 19.
Dikatakan, ada ribuan pedagang berjualan di pasar yang terletak di pinggir jalan raya Bukittinggi-Payakumbuh itu, terutama saat hari pasar besarnya yakni Senin. Rata-rata pedagang berasal dari sekitar Kecamatan Baso hingga dari luar kota lainnya di Sumatera Barat.
Dikatakannya, dalam kegiatan Operasi Yustisi itu juga dilakukan pembagian masker secara gratis kepada pengendara yang melintas. (Firman Sikumbang)
0 Comments