TINGKATKAN PEMAHAMAN WARGA TENTANG PROKES JELANG PILKADA SERENTAK 2020 

iklan adsense

TINGKATKAN PEMAHAMAN WARGA TENTANG PROKES JELANG PILKADA SERENTAK 2020 

PARIAMAN KOTA, PIONIIR-- Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Kapolri memerintahkan agar Polri menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Polri untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan. 

Sebab, di satu sisi dituntut untuk konsentrasi terhadap penanganan Covid-19 dan di sisi lain harus menjamin keamanan terhadap berlangsungnya proses Pilkada. "Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi dan persiapan yang baik," kata Kapolsek Kampun Dalam AKP Kasman. S.Sos. MH pada Pionir Sabtu 7 November 2020 

AKP Kasman menegaskan, dalam situasi normal, kemampuan Polri tidak dapat diragukan dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi, baik pada Pilpres Tahun 2019 lalu dan Pilkada Serentak tahun 2018 silam."Namun, situasi pandemi memerlukan kerja ekstra bagi polisi dalam melaksanakan tugasnya, meskipun harus bekerja siang dan malam," ungkap AKP Kasman 

Untuk itu AKP Kasman mengimbau seluruh masyarakat agar saat pandemi Covid-19 ini bisa menyesuaikan dengan tatanan baru yang berpegang pada protokol kesehatan, agar menghasilkan kinerja optimal. 

"Pelaksanaan tatanan baru tersebut memerlukan pengawalan di semua lini, sehingga seluruh masyarakat mematuhinya," harapnya. 

Pagi itu Sabtu 7 November 2020 AKP Kasman mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu berperan aktif dalam mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru kepada masing-masing warga binaannya. 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Limau Puruik Aipda Nurul Ikhwan melakukan Door To Door Systim (DDS) Di Korong Kampung Tangah Kanagarian Limau puruik, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Dalam giat DDS tersebut Aipda Nurul Ikhwan mensosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah mulai berlaku. 

Bagi warga yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai masker akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi sosial, denda, sampai sanksi kurungan, jelasnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments