BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI GERINGGING AJAK PERANGKAT NAGARI PATUHI PROKES
Dalam giat sosialisasi itu Brigadir Irdiwan mengajak para perangkat nagari tersebut untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan mematuhi protokol kesehatan, seperti sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak (Physical Distancing) serta hindari kerumunan.
Ia mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah antisipasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dikatakan Brigadir Irdiwan, selain memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, ia juga menginformasikan mengenai Perda Provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Saat itu Brigadir Irdiwan menyampaikan bahwa apabila melanggar Perda tersebut seperti tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi sosial, denda dan sampai ada sanksi kurungan.
Brigadir Irdiwan menyebut Perda ini penting bagi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. "Ternyata selama ini saksi administratif tak membuat masyarakat jera, serta tidak efektif untuk membiasakan dan membawa masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan," jelas Brigadir Irdiwan. (Firman Sikumbang)
0 Comments