JAGA KONDUSIFITAS WILKUM, POLSEK IV ANGKAT CANDUNG GELAR OPERASI YUSTISI

iklan adsense

JAGA KONDUSIFITAS WILKUM, POLSEK IV ANGKAT CANDUNG GELAR OPERASI YUSTISI 

BUKITTINGGI, Pionir—Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 Polsek IV Angkat Candung, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terus melaksanakan operasi yustisi, sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan protokol kesehatan dengan gerakan 3M 1 Plus (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari berkrumun) di wilayah hukumnya. 

Kata Kapolsek IV Angkat Candung, AKP Purwanta, SH pada Pionir, Selasa 1 Desember 2020, ia bersama personel Polsek setempat baru saja melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru pada hari Senin 30 November 2020, jam 21.30 WIB.

“Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” kata Purwanta. 

Pada kesempatan itu kata Purwanta, ia juga memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 di lingkungannya masing-masing. 

Dikatakannya, kegiatan patroli dan operasi yustisi tersebut dengan sasaran di daerah SPBU Simpang Candung dan sekitarnya, Nagari Batu Taba dan sekitarnya, Lembaga Pemasyarakat Klas II-A Bukittinggi, Bank BPR Syariah Ampek Angkek serta Bank BRI Unit Biaro. 

“Dalam kegiatan tersebut kami juga melaksanakan edukasi/penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar SOP kesehatan,” ungkap AKP Purwanta. (Firman Sikumbang).

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments