KAPOLSEK BUKITTINGGI MONITORING RAPID TES PTPS
Dalam tiap tahapannya, tentu saja pihak penyelenggara harus menjalankan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Terkait dengan hal itu, semua anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). yang akan bertugas di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menjalani rapid tes.
Rapid tes ini juga telah dilakukan terhadap anggota KPPS dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kota Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis 3 November 2020.
Pelaksanaan rapit tes yang di pusatkan diKantor Bawaslu Kota Bukittinggi itu diawasi secara ketat oleh personel Polsek Kota Bukittinggi, Kata Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, S.IK Pada Pionir
Keberadaan personel polsi saat itu sangat penting. Karena peran Polri adalah sebagai pengemban fungsi pemerintahan yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, untuk bertanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada agar berjalan dengan damai dan tertib.
“Agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan sukses, tentu harus dibarengi dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ungkap AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, S.IK
“Pemantauan yang kita lakukan ini juga berkaitan dalam rangka pengamanan Pilkada, agar aman, damai dan sehat dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Saya turun langsung bersama Wakapolsek Kota Bukittinggi Iptu Rosminarti SH serta Panit Lantas melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan rapid test bagi anggota PTPS yang akan bertugas di TPS tersebut,” ujar AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, S.IK (Firman Sikumbang)
0 Comments