KAPOLSEK KOTA BUKITTINGGI PERHATIKAN KESELAMATAN ANAK SAAT MENGGUNAKAN MAINAN
Oleh karena itu kata AKP Dedy Adriansyah Putra pada Pionir Kamis sore 3 Desember 2020, ia bersama personelnya juga berupaya mencurahkan perhatian terhadap keselamatan anak-anak atas mainan yang akan digunakannya.
“Memilih mainan anak perlu didasari banyak pertimbangan. Jika asal pilih mainan, risikonya pun makin tinggi,” kata AKP Dedy Adriansyah Putra.
Dikatakannya, menuju akhir tahun 2020, grup konsumen yang menamakan diri World Against Toys Causing Harm, Inc telah merilis beberapa daftar mainan yang dianggap buruk dan berbahaya.
“Meski banyak dari permainan itu menyenangkan dan menghibur untuk anak-anak, tapi permainan itu memiliki unsur bahaya yang tersembunyi dan bisa membuat anak-anak berisiko cedera atau berujung kematian,” katanya.
Oleh sebab itu kata AKP Dedy Adriansyah Putra, pada Rabu 2 Desember 2020, ia mengistruksikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang Aiptu Azriyandi untuk melakukan silaturahmi dengan pelaku usaha khususnya yang menjual mainan anak-anak, agar tidak menjual mainan yang beresiko dan dapat membahayakan diri si anak dan orang lain, seperti petasan/kembang api, pistol-pistolan yang menggunakan peluru, pedang-pedangan, mainan yang berujung tajam dan lainnya.
“Pedang Darksaber yang terbuat dari plastik kaku ini berisiko membuat cedera di wajah dan menyebabkan benturan,” ujar AKP Dedy.
Lalu mainan Marvel Avengers Vibranium Power FX Claw. Cakar Black Panther ini kata AKP Dedy, terbuat dari plastik yang keras, makanya produsen mainan tersebut menyertakan peringatan agar tidak menggunakannya untuk memukul atau mengayunkan pada orang atau binatang.
Kemudian kata AKP Dedy, ada pula beberapa kriteria mainan anak yang berbahaya. Salah satunya adalah mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri.
"Sebenarnya kriteria mainan yang tidak membahayakan berdasarkan standar SNI di antaranya tidak boleh berujung tajam, tidak mudah terbakar, tidak ada unsur kimia tertentu seperti merkuri, tidak boleh ada migrasi bahan kimia dari mainan ke tubuh anak," ungkap Kapolsek Kota Bukittinggi ini.
AKP Dedy menyebutkan, zat kimia yang paling banyak ditemui pada mainan anak adalah merkuri dan timbal. Dua zat berbahaya ini paling banyak ditemui pada mainan anak, terutama mainan yang tidak memiliki sertifikasi, baik sertifikasi internasional seperti CE, ST, ataupun sertifikasi dalam negeri seperti SNI.
Apalagi pada anak di bawah usia empat tahun, saat anak sering memasukkan mainan ke mulut,” ungkap AKP Dedy Adriansyah Putra.
Dikatakannya, saat itu personel Polsek Kota Bukittinggi juga menginggatkan agar penjual mainan atau pemilik toko tetap memperhatikan protokol kesehatan pada saat melayani pembeli. (Firman Sikumbang)
0 Comments