KAPOLSEK SUNGAI GERINGGING AKAN TINDAK TEGAS WARGA BERKERUMUN DIMALAM TAHUN BARU 

iklan adsense

KAPOLSEK SUNGAI GERINGGING AKAN TINDAK TEGAS WARGA BERKERUMUN DIMALAM TAHUN BARU 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul SH melarang warga diwilayah hukumnya melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan konvoi perayaan malam tahun baru 2021 saat pandemi Covid-19 . 

Pelarangan perayaan malam tahun baru itu mengacu pada Maklumat Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

“Tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi. Tegasnya 

Personel akan disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat, tidak ada perayaan pada malam pergantian tahun baru, kalau ada yang melanggar pihaknya akan melakukan tindakan tegas, ungkapnya 

Sementara itu, menindak lanjuti perintah Kapolres Pariaman Kota AKBP Deny Rendra Laksmana terkait Maklumat kapolri itu Iptu Anazrul SH telah mengintruksikan kepada para personilnya untuk mensosialisasikan maklumat itu kepada warga masyarakat. Sekaligus menyebarkan dan menempel maklumat itu pada fasilitas umum dimasing-masing daerah binaanya. 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Brigadir Faizal Amri Tanjung pada Selasa 29 Desember 2020 kemaren. Bersama pemuda setempat Brigadir Faizal Amri Tanjung menempelan Maklumat Kapolri itu di kantor wali nagari, warung warung warga serta pada tempat fasilitas umum lainnya. 

Brigadir Faizal Amri Tanjung mengatakan Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarat pada perayaan Natal dan pergantian tahun 2021 tersebut. 

Lanjut dikatakan Brigadir Faizal Amri Tanjung selain, menyebaran maklumat itu pihaknya juga mensosialisasi secara langsung kepada warga masyarakat agar masyarakat juga ikut waspada terhadap ancaman penyebaran virus Corona,” pungkasnya.

Kata Brigadir Faizal Amri Tanjung Maklumat Kapolri ini selain menekankan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 secara nasional, juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021, ungkapnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments