KOMUNIKASI YANG DICIPTAKAN KAPOLRES ANTARKAN POLRES PADANG PANJANG MERAIH PENGHARGAAN
KPPN Bukittinggi memberikan penilaian peringkat 1 pada Polres Padang Panjang atas kinerja baik yang ditunjukan Satker Pagu Besar yang mampu mengelola anggaran yang ada dengan baik. Menyusul di peringkat 2 Polres Tanah Datar dan peringkat 3 Polres Bukittinggi.
“Reformasi keuangan negara dengan munculnya Undang-Undang No 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, maka Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga mengikuti reformasi tersebut,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, SIK pada Pionir usai menerima penghargaan dari Walikota Bukittinggi didampingi Kepala KPPN Bukittinggi, Henry Rulinson Purba, Selasa 8 Desember 2020 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, dalam acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021.
Kepatuhan jajaran Polres Padang Panjang ini, ternyata tak hanya mempedomani Undang-Undang No 17 Tahun 2003, tapi juga mempedomani Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2011 dan disempurnakan Peraturan Kaplori Nomor 4 Tahun 2014, tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Polri.
Berdasarkan realita itu ditambah lagi dukungan dari Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, maka tak mengherankan bila para personel di Polres tersebut bekerja profesional dalam melakukan pelaporan keuangannya.
Dikatakan AKBP Apri Wibowo, terwujudnya implementasi kebijakan itu akhirnya mengarahkan Polres Padang Panjang turut serta mengadakan pengelolaan keuangan yang mencerminkan good governance.
Di tempat terpisah, hal yang sama juga dikatakan Kasubag Humas Polres Padang Panjang Iptu Ali Syamnur. Dukungan dari Kapolres itu membuat personel Polres Padang Panjang semakin bersemangat dalam bekerja. Komunikasi yang baik antara personel Polres Padang Panjang dengan Kapolres, ternyata mampu meningkatkan koordinasi, sehingga meminimalisir kesalahan yang terjadi saat proses pengerjaan dalam pembuatan Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan.
“Implementasi kebijakan dapat tercapai dengan adanya komunikasi yang efektif seluruh personel. Dengan demikian, meskinya banyak tugas yang harus dikerjakan, ternyata hal itu tak menjadi kendala dalam pembuatan Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan Polres Padang Panjang,” kata Ali Syamnur.
Bahkan kata dia menambahkan, para personel Polres Padang Panjang memiliki semangat dalam menjalankan tugasnya dan terus berusaha agar dapat menjalankan tugas yang diberikan oleh Kapolres Padang Panjang.
Dikatakan Ali Syamnur, saat menjalankan tugasnya para personel pembuat Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan terkadang menemukan permasalahan dalam mengerjakan tugasnya, sehingga tidak jarang mereka berdiskusi dengan Kasi Keuangan yang lebih paham tentang persoalan yang dihadapi.
“Dari 12 indikator dalam penilaian penghargaan tersebut, diantaranya proses pelaporan keuangan secara cepat dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ungkap Iptu Ali Syamnur. (Firman Sikumbang)
0 Comments