PENYELENGARA PESTA HARUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN 

iklan adsense

PENYELENGARA PESTA HARUS PATUHI PROTOKOL KESEHATAN 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan pesta pernikahan di kota setempat, pada Selasa 29 Desember 2020 

Pantauan Pionir dilapangan, petugas meminta warga yang tengah melaksanakan pesta pernikahan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Dilokasi pesta, Petugas Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman sempat mengecek penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di lokasi pesta pernikahan di daerah Batang Labuang, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemakaian masker dan jaga jarak antar tamu undangan.

Pada kesempatan itu petugas juga mengimbau kepada tuan rumah dan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak. 

Padal Shift 1 Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang mengatakan, kunjungan petugas Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman saat itu dalam rangka melihat secara dekat penerapan protokol kesehatan di lokasi pesta pernikahan itu. 

Dilokasi pesta, petugas menemukan pesta pernikahan itu sudah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ujarnya. 

Sebelumnya, kata Ipda Catur Bambang, penyelenggara pesta pernikahan telah meminta izin kepada Satgas Covid-19 untuk menyelenggarakan pesta pernikahan, kata Ipda Catur Bambang. 

"Sebelum pesta pernikahan dilangsungkan, penyelengara pesta sudah mendapatkan izin dari Posko Penanganan Covid -19 Balaikota Pariaman, dengan menyetujui syarat-syarat yang telah ditentukan." Ungkapnya. 

Dikatakan Ipda Catur Bambang, syarat-syarat tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menggunakan masker, jaga jarak, serta tamu dibatasi hanya 50 orang, katanya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments