PETUGAS PAM PENANGANAN PENCEGAHAN COVID 19 POSKO PARIAMAN KEMBALI MELAKUKAN PATROLI 

iklan adsense

PETUGAS PAM PENANGANAN PENCEGAHAN COVID 19 POSKO PARIAMAN KEMBALI MELAKUKAN PATROLI 

PARIAMAN KOTA, Pionir—Rabu 23 Desember 2020 sekira jam 10.00 WIB itu petugas Pam Penanganan Pencegahan Covid 19 Posko Pariaman kembali melakukan patroli tempat baralek (pesta pernikahan), arah Kelurahan Lohong dan Taratak, untuk mencek standar protokol kesehatan.

Ini diakui Ipda Catur Bambang selaku perwira pengendali (Padal) Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman pada Pionir Rabu sore.

Ipda Catur Bambang menegaskan akan terus melakukan razia untuk penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, baik sifatnya pemberian sanksi maupun penindakan lainnya. 

“Kita juga sudah didukung Perwako Nomor 48 Tahun 2020 yang merupakan turunan Perda Nomor 6 Tahun 2020 dan juga Intruksi Walikota Pariaman terkait dengan protokol kesehatan terhadap sosial budaya, kesehatan, pariwisata, kepemudaan dan olahraga,” ungkap Ipda Catur Bambang. 

Ia pun mengatakan, selama ini pelanggar Perda AKB itu terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan ada yang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum serta berbagai kalangan umur baik asal Kota Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Ipda Catur Bambang pun berharap, semua masyarakat Kota Pariaman agar selalu disiplin untuk mematuhi ptotokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di kota itu. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments