POLRES PARIAMAN LAYANI PERPANJANGAN SIM MELALUI MOBIL SIMKEL

iklan adsense

POLRES PARIAMAN LAYANI PERPANJANGAN SIM MELALUI MOBIL SIMKEL

PARIAMAN KOTA, Pionir—Guna mempermudah dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak dari lokasi tempat tinggal melalui mobil SIM Keliling (Simkel) 

Kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Sugindo S.IK pada Pionir, Sabtu 19 Desember 2020, kehadiran layanan SIM Keliling ini memang sangat mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. 

Karena masyarakat tidak perlu datang ke Samsat yang berada terlalu jauh dari domisili mereka. Jadi layanan ini sangat mempermudah proses perpanjangan SIM.

Surat Ijin Mengemudi ini kata Iptu Muhammad Sugindo merupakan salah satu kelengkapan yang wajib dimiliki oleh semua pengendara. Semua pengendara yang berusia 17 tahun ke atas dan aktif mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. 

“Mengemudikan kendaraan bermotor tidak sekadar bisa mengoperasikan kendaraan. Tapi juga wajib memenuhi persyaratan patuh terhadap aturan berkendara yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini aturan berlalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Sugindo. 

Dikatakan Sugindo SIM menjadi syarat mutlak mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dengan surat kelengkapan tersebut pengemudi dinilai memenuhi kriteria sebagai pengemudi yakni sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan memiliki skill mengemudi sesuai kendaraannya. 

Karena itulah kata dia menambahkan, pada Jum’at 19 Desember 2020 kemarin Satlantas Polres Kota Pariaman melaksanakan kegiatan pelayanan perpanjangan Sim A dan Sim C dengan mobil SIM Keliling, bertempat di Makodim 0308 Pariaman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments