POLSEK KAMPUNG DALAM HIMBAU WARGA TIDAK MERAYAKAN PERGANTIAN TAHUN BARU SECARA BERLEBIHAN  

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM HIMBAU WARGA TIDAK MERAYAKAN PERGANTIAN TAHUN BARU SECARA BERLEBIHAN  

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Gantiang, Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman Kota Brigadir Razul Yasir Senin 21 Desember 2020 menyambangi tokoh masyarakat dan Wali Nagari Kudu Gantiang koordinasi tentang larangan bagi warga untuk melakukan perayaan pada malam pergantian tahun baru secara berlebihan.

Dalam giat koordinasi itu Brigadir Razul Yasir mengajak tokoh masyarakat dan pemerintahan nagari untuk bersama sama memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait perayaan tahun baru tersebut.  

Brigadir Razul Yasir mengatakan, Sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2019 Masehi secara berlebihan.

Antara lain, Kota Padang,  Kabupaten Padang Pariaman,  Kota Pariaman, Bukittinggi, Payakumbuh dan Pesisir Selatan. 

Bahkan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal memastikan, perayaan menyambut pergantian tahun baru tidak dilaksanakan secara berlebihan. Bahkan disaat perayaan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 yang masih berlangsung, ungkapnya 

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (15/12/2020), Katanya. 

Lanjut Brigadir Razul Yasir mengatakan Pada saat itu, Gubernur Sumbar mengatakan, tahun ini perayaan natal dan tahun baru sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan. 

“Apalagi kita sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19 di Sumbar,” katanya. 

Sedikitnya, kata Brigadir Razul Yasir menjelaskan, terdapat tujuh poin penting dalam imbauan Gubernur Sumbar tersebut, yang pada prinsipnya kata Brigadir Razul Yasir meminta masyarakat untuk tidak larut dalam euforia di malam pergantian tahun. 

Dan meminta kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Kepada para pengelola/pemilik maupun pelaku wisata diminta untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun tersebut. 

Serta pemerintah meminta kepada orang tua, tokoh masyarakat serta niniak mamak mengingatkan anak kemenakannya untuk tidak ikut merayakan tahu baru,” ungkapnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments