POLSEK KAMPUNG DALAM TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA TAHAPAN PILKADA
Karena pelaksanaan Pilkada ini bertepatan pula di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah, Mabes Polri pun berkomitmen untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 170 daerah di Indonesia.
Termasuk, siap mengamankan dan menegakkan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada berlangsung. Pengamanan itu juga dilakukan di jajaran Polres Pariaman Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Kampung Dalam, pada Senen 30 November 2020, yang memerintahkan Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Gantiang Barat Brigadir Razul Yasir melakukan imbauan terkait dengan pelaksanaan Pilkada di saat adaptasi kebiasaan baru serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
“Kapolres Pariaman Kota AKBP Deny Rendra Laksmana telah menginstruksikan jajarannya agar sejak dini sudah memersiapkan segala upaya pengamanannya, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya
Ia juga mengatakan bahwa Kapolres juga telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melupakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 selama tahapan pilkada berlangsung.
“Bapak Kapolres menginstruksikan agar pencegahan dari penularan virus corona atau Covid-19 harus terus dilakukan selama pelaksanaan tahapan pilkada agar jangan sampai terjadi klaster baru penularan Covid-19 karena abai terhadap protokol kesehatan,” ujar Brigadir Razul Yasir
Dikatakannya, Kapolres juga meminta jajarannya harus bisa berkoordinasi dengan jajaran KPU dan Bawaslu setempat untuk menegakkan protokol kesehatan, ungkapnya (firman sikumbang)
0 Comments