POLSEK KOTA BUKITTINGGI AJAK PENGUNJUNG JAM GADANG PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI AJAK PENGUNJUNG JAM GADANG PATUHI PROTOKOL KESEHATAN 

BUKITTINGGI, PIONIR--- Virus Corona atau Covid-19 mampu berkembang biak dengan cara membelah diri dan sering bermutasi. Ini sangat rentan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes). Mereka bisa terpapar berulang-ulang oleh Virus yang mematikan ini, kalau tidak disikapi sejak dini.  

Menyikapi hal itu, supaya penyebaran Virus Corona ini tidak berkembang, Bhabinkantibmas Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Polsek Kota Bukittinggi, Aiptu Yoni Aidir SH melakukan Patroli dialogis penerapan Protokol Kesehatan di pelataran Jam Gadang Kota Bukittinggi Senin 21 Desember 2020. 

Dalam giat Patroli Dialogis itu Aiptu Yoni Aidir SH menghimbau kepada pengunjung dipelantaran Jam Gadang tersebut, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. 

Dikatakannya, upaya memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ini hanya dengan cara meningkatkan kepatuhan dan kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Cara ini menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19, katanya. 

Lanjut Aiptu Yoni Aidir SH mengatakan, menggunakan masker cara yang efektif untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19. Oleh karena itu, semua orang yang beraktifitas di luar rumah disarankan untuk mengenakannya. 

Sebelumnya, kata Yoni Aidir hanya untuk orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi virus corona saja yang diwajibkan untuk memakai masker, setelah melakukan riset lebih lanjut, Organisasi Kesehatan Dunia dan pemerintah pun merekomendasikan penggunaan masker itu untuk semua orang.  

Pada giat Patroli itu Yoni Aidir mengajak serta mengimbau kepada pengunjung Jam Gadang tersebut agar memakai masker saat beraktifitas, sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.  

"Selain memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Aiptu Yoni Aidir SH juga menginformasikan kepada pengunjung di objek wisata Jam Gadang itu mengenai Perda Provinsi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.  

Saat itu Aiptu Yoni Aidir SH menyampaikan, apabila melanggar Perda tersebut seperti tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi sosial, denda sampai ada sanksi kurungan.  

Aiptu Yoni Aidir SH berharap,  dengan sosialisasi ini ke depannya masyarakat lebih memahami dan bisa mewujudkan  pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, ungkapnya.

Lanjut Aiptu Yoni Aidir SH mengatakan, "pada masa pandemi saat ini masyarakat diharuskan hidup dengan tatanan baru dan beradaptasi terhadap situasi pandemi. Cepat atau lambatnya penyebaran virus ini ditentukan oleh kemauan masyarakat itu sendiri untuk mematuhi dan menegakkan disiplin atau menjalankan protokol kesehatan," kata Yoni Aidir SH mengakhiri (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments