POLSEK LEMBAH MELINTANG RAZIA KEDAI TUAK JELANG TAHUN BARU
Oleh sebab itu kita menggencarkan razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang tahun baru. Tidak hanya itu, dalam razia tersebut kita juga meminta masyarakat untuk tidak berkerumun,” kata Kapolsek Lembah Melintang AKP Aditialidarman, SH pada Pionir melalui telepon seluler, Selasa malam 29 Desember 2020.
Dikatakan Aditialidarman, kegiatan razia miras jenis tuak serta tindak pidana lainnya itu dilakukan di beberapa lokasi, Antara lain Kedai Ican (42 tahun), di Jorong Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Kemudian di Kedai Nurleli (33 tahun di Jorong Tanjung Damai, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Lalu di Kedai Jamaan (47 tahun), di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
“Dalam operasi itu kita mengamankan 30 liter miras jenis tuak yang disimpan dalam jerigen dan ember, yang didapat dari dua tempat,” kata Aditialidarman.
Untuk itu AKP Aditialidarman berharap masyarakat ikut aktif dalam memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. (Firman Sikumbang)
0 Comments