POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP TERDUGA SPESIALIS PENCURU HP
Dori yang selama ini menjadi target Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat karena terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian, pada hari itu terlihat sedang berada di penjemuran ikan milik masyarakat Air Bangis Jorong Kampung Padang Selatan, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Kesempatan itu tak disia-siakan oleh Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH bersama Kanit Reskrim dan personel lainya.
Dori Laksmana pun segera ditangkap berdasarkan surat laporan LP/ 104/ X/2020/Sek-sb, tanggal 17 Oktober 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dua unit handphone.
Dikatakan Alfian Nurman, sebelumnya tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dua unit handphone (HP) di rumah pelapor Yuli Saputra (39 tahun) panggilan Bujang, di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, pada Kamis 16 Oktober 2020, sekitar jam 03.30 WIB.
Dikatakan Alfian Nurman, atas kejadian yang menimpa dirinya, korban Yuli Saputra telah melaporkannya pada Polsek Sungai Beremas dengan surat laporan LP/ 104/ X/2020/Sek-sb, tanggal 17 Oktober 2020.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, pelakunya mengarah pada tersangka Dori Laksmana. Namun setelah beberapa lama dicari baru pada Kamis 24 Desember 2020 tersangka kami temui,” ujar Alfian Nurman.
Selanjutnya kata Alfian, pelaku dibawa ke Makopolsek Sungai Beremas untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Iptu Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)
0 Comments