POLSEK SUNGAI LIMAU AJAK WARGA DISIPLIN PATUHI PROKES
PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Pada massa Pandemi saat sekarang ini penggunaan masker tidak lagi menjadi suatu keharusan, tapi sudah menjadi kewajiban yang wajib digunakan warga masyarakat untuk memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19, kata Bhabinkamtibmas Nagari Gasan Gadang, Polsek Sungai Limau, Polres Pariaman Kota Aipda Ramdani pada warga binaanya di Korong Tanjung Kanagaraian Gasan Gadang, Kecamatan Sungai Limau. Rabu 2 November 2020.Pagi itu, Aipda Ramdani menyambangi warga binaanya menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Katanya, hanya dengan menggunakan masker bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Selain itu menjaga jarak dan mencuci tangan juga sebagai upaya mencegah dan menangkal penyebaranya.
Dikatakannya, pada saat ini, perkembangan penyebaran Virus Corona begitu masif. Oleh karena itu, perlu ada langkah pencegahan dari masyarakat untuk menghentikan penyebaran virus tersebut.
"Kita ketahui bahwa penyebaran COVID-19 penularan begitu cepat. Karenanya seluruh unsur masyarakat penting sekali untuk memahami bagaimana cara mencegah penularan," katanya menjelaskan
Lanjut Aipda Ramdani mengatakan, agar setiap warga harus secara sadar dan bertanggung jawab sebagai pelaku pencegahan. Sebab, katanya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan dengan kerja sama masyarakat.
"Karena itu penting sekali untuk mengetahui cara-cara pencegahan. Selain menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS), warga masyarakat juga diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), ucapnya.
Aipda Ramdani pun mengimbau agar warga dapat disiplin menjalani protokol kesehatan dan menerapkan dalam kehidupan sehari- hari.
Menurutnya, itu merupakan cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, ungkapnya (Firman Sikumbang)
0 Comments