POLSEK TILATANG KAMANG BACKUP PENERTIBAN APK

iklan adsense

POLSEK TILATANG KAMANG BACKUP PENERTIBAN APK 

BUKITTINGGI KOTA, Pionir—Memasuki masa tenang KPU Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) melalui timnya serta dibackup oleh personel Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu 6 Desember 2020. 

Dalam apel kesiapan penertiban yang dilakukan jam 08.00 WIB itu juga tampak hadir Camat Tilatang Kamang, anggota Koramil 07, PPK dan Panwascam Tilatang Kamang maupun Kamang Magek. Usai apel dilanjutkan dengan patroli dan penertiban APK di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang.

Penertipan APK yang dilakukan itu kata Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra K SH, MH pada Pionir, Senin 7 Desember 2020, merupakan hari pertama masa tenang.

“Penertiban APK dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panwascam dan pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Iptu Rommy Hendra. 

Dikatakannya, penertipan APK yang dilakukan tersebut merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020. 

“Kami harap tidak ada lagi ditemukan selebaran dan stiker dalam bentuk dan jenis apapun yang memuat foto paslon di tempat umum termasuk stiker yang dipasang di kendaraan,” tegas Iptu Rommy Hendra. 

Dalam operasi tersebut, tim menertibkan spanduk, stiker, poster, umbul-umbul yang terpasang di kecamatan dan nagari. Ia menyebutkan, rencananya dalam operasi ini tim menargetkan akan selesai sampai H-1 pemilihan. 

“Diharap patroli ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksana Pilkada tanggal 9 Desember 2020,” ujar Iptu Rommy Hendra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments