REGU MALAM POSKO PENANGANAN COVID-19 BALAIKOTA PARIAMAN MASIH TEMUKAN PELANGGARAN PROKES
Seperti kegiatan razia terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang dilaksanakan pada Selasa 1 Desember 2020, di depan Kantor Balai Kota Pariaman, sekira jam 23.25 WIB.
Saat itu petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Kesehatan masih menemukan ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
“Pada malam itu petugas gabungan masih menemukan sebanyak 10 orang warga yang tidak menggunakan masker. Terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi sosial,” kata Bripka Joni Rahmat Eka Putra, SH anggota regu malam Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman.
Selain ritin melakukan razia masker kata Bripka Joni Rahmat menambahkan, tim gabungan juga akan membubarkan pesta pernikahan yang mengunakan orgen tunggal sampai larut malam.“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Bripka Joni Rahmat.
Dikatakannya, sebagaimana Perda No 6 tahun 2020 tentang AKB, menjelaskan bahwa masyarakat memang boleh melaksanakan pesta di siang hari bagi wilayahnya masuak zona kuning dalam penyebaran Covid-19, namun tidak boleh malam hari. (Firman Sikumbang)
0 Comments