SAAT APEL SERPAS KAPOLRES PASBAR INGATKAN TIDAK BOLEH ADA KERUMUNAN
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Sugeng Hariyadi, SIK, MH saat memimpin pelaksanaan apel Pergeseran Pasukan (Serpas) personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) sejajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa pagi 8 Desember 2020, di Polres setempat.
Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) itu juga dihadiri Waka Polres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur Felani SH, SIK, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek sejajaran Polres Pasaman Barat, personil BKO dari Polda Sumbar, personil BKO Brimob Polda Sumbar dan lainnya.
Khusus kepada personel Brimob Polda Sumbar, AKBP Sugeng Hariyadi mengimbau agar senantiasa melakukan kegiatan dan tindakan preventif berupa patroli dan sewaktu-waktu dapat digerakkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi.
“Kegiatan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena, kali ini dilaksanakan di tengah wabah Covid-19. Sehingga apel Serpas ini efektif dilaksanakan guna mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta alat pelindung diri (APD) yang melekat pada seluruh personel yang bertugas pengamanan TPS,” ujar Sugeng Hariyadi.
"Tidak boleh ada kerumunan. Bubarkan segera jika ada yang berkerumun pada tahap pemungutan dan penghitungan suara. Kalau ada kendala, kami siapkan tim patroli gabungan Polres, Brimob, dan Kodim untuk mem-backup," tegas AKBP Sugeng Hariyadi. (Firman Sikumbang)
0 Comments