TERAPKAN PROTOKOK KESEHATAN PADA PELAKSANAAN NATARU
Menindak lanjuti intruksi Kapolsek Sungai Geringing itu Bhabinkamtibmas Nagari Kuranji Hulu, Polsek Sungai Geringging Aiptu Abdi bersama perangkat nagari, pemuda daerah setempat menempelkan Maklumat Kapolri itu di warung-warung warga, kantor wali nagari, pasar, ATM dan pada tempat fasilitas umum lainnya.
Aiptu Abdi berharap dengan ditempelkan Maklumat Kapolri di tempat fasilitas umum itu supaya masyarakat dapat membaca dan melaksanakan sehingga pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan perayaan tahun baru tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)", katanya.
Sementara itu Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul SH mengatakan, saat dikonfirmasikan Pionir via Phone Selularnya membenarkan hal itu, bahwa seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging melaksanakan giat sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021 masyarakat paham dan mengerti bahwa perayaan Natal dan perayaan pergantian tahun baru kali ini harus sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19”, ungkapnya. (Robby).
0 Comments