BERKAT PENDEKATAN KAPOLSEK SIPORA PASIEN COVID-19 BERSEDIA DIISOLASI
Iptu Donny Putra yang dihubungi Pionir, Rabu 27 Januari 2021 mengatakan, warga yang berinisial “L” tersebut dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil swab yang keluar tanggal 24 Januari 2021. Namun setelah didatangi oleh pihak medis dari Puskesmas Bosua, yang bersangkutan tidak mau di bawa untuk dikarantina atau diisolasi.
“Lalu pada hari Senin 25 Januari pihak Puskesmas Bosua kembali mendatangi warga tersebut, namun ia tetap tidak mau untuk dikarantina sehingga pihak puskesmas menginformasikan hal tersebut pada Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Sipora Selatan,” terang Donny Putra.
Mendapat kabar tersebut akhirnya Kapolsek Sipora bersama Camat Sipora Selatan dan Danramil 03 Sipora serta Kepala Puskesmas Bosua mendatangi rumah warga tersebut di Dusun Sao, Desa Bosua.
Saat sampai di rumah warga tersebut Kapolsek bersama Camat dan Danramil menyampaikan kepada suami wanita yang berinisial “L” tersebut agar istrinya itu dikarantinaatau diisolasi di rumah sakit, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta tidak menularkan kepada orang lain, termasuk pada suami dan anaknya yang ada di rumah.
“Setelah mendengar penjelasan itu maka suami dari pasien “L” menyampaikan kepada istrinya itu agar mengikuti prosedur untuk dikarantina. Akhirnya “L” bersedia untuk dikarantina dan langsung dibawa oleh petugas medis dengan berpakaian APD lengkap dan di kawal oleh personel Polsek Sipora ke RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat,” terang Iptu Donny Putra. (Firman Sikumbang)
0 Comments