BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI LIMAU SOSIALISASIKAN PENGGUNAAN VAKSIN PADA WARGA MASYARAKAT

iklan adsense

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI LIMAU SOSIALISASIKAN PENGGUNAAN VAKSIN PADA WARGA MASYARAKAT

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Masih banyak informasi yang simpang-siur diterima masyarakat terkait dengan vaksinasi Covid-19, baik tentang kehalalan serta kekhawatiran terhadap dampak yang dirasakan setelah disuntik vaksin.

“Oleh Karena itu, perlu terus dilakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan termasuk memberikan pilihan kepada masyarakat itu sendiri,” kata  AKP Nasirwan. SH melalui Bhabinkamtibmas Nagari Gasan Gadang Aipda Ramdani pada Pionir Rabu 27 Januari 2021.

Aipda Ramdani mengatakan, terkait kehalalan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Vaksin Covid-19, yang isinya menyatakan bahwa Vaksin keluaran Sinovac buatan China itu halal. Begitu juga izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), katanya

"Vaksin telah teruji aman oleh BPOM serta telah dinyatakan halal oleh MUI" katanya

Aipda Ramdani menghimbau, masyarakat tidak usah takut untuk divaksin, vaksin itu sudah aman dari BPOM dan halal dari MUI. Jika kita sudah divaksin Insya Allah itu adalah langkah memberantas virus," ungkapnga.

Dia juga mengingatkan warganya agar selalu patuh pada protokol kesehatan. Saat ini, bukan hanya kesehatan diri sendiri yang diperhatikan di masa pandemi, tetapi juga kesehatan orang-orang di sekitar karena penularan Virus Corina begitu cepat.

"Biarpun kita sudah di vaksin tapi protokol kesehatan harus tetap kita jalankan, karena itu sudah jadi pola hidup baru," Pungkasnya. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments