BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI GERINGGING DAMPINGI PENDATAAN RTLH
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah itu pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai bulan Januari 2021 ini melakukan pendataan rumah di seluruh Kabupaten Padang Pariaman. Metode yang digunakan untuk saat ini berupa pengumpulan data primer dari nagari.
Seperti yang dilakukan Selasa 5 Januari 2021, Dinas PU Provinsi Sumatera Barat bersama Bhabinkamtibmas Nagari Malai III Koto, Polsek Sungai Geringging, Polres Pariaman Kota Brigadir Irdiwan dan Wali Korong sudah mulai melakukan pengecekan rumah- rumah warga yang tidak layak huni di korong Simpang Malai, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Brigadir Irdiwan mengatakan, pada saat itu pihak PU Provinsi melakukan pendataan per-kepala keluarga yang sudah memiliki rumah ataupun belum memiliki rumah.
Jika kepala keluarga tersebut sudah memiliki rumah, maka di lihat dari kondisi rumahnya apakah masuk dalam kriteria rumah tidak layak huni (RTLH) atau tidak.
Dikatakanya, adapun tujuan dari pendataan ini dalam upaya mengukur jumlah rumah tidak layak huni( RTLH) dan jumlah kebutuhan rumah bagi masyarakat.
Di harapkan dengan ketersediannya data ini dapat sebagai acuan perencanaan program – program penentuan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.
"Kedepanya tidak ada lagi warga menempati rumah reot/rumah tidak layak huni, ungkap Brigadir Irdiwan (Firman Sikumbang)
0 Comments