BHABINKANTIBMAS CAMPAGO SELATAN PERHATIKAN KELAYAKAN PENERIMA BANTUAN PKH

iklan adsense

BHABINKANTIBMAS CAMPAGO SELATAN PERHATIKAN KELAYAKAN PENERIMA BANTUAN PKH

PARIAMAN KOTA, Pionir—Tahun 2021 ini pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Batuan yang disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui bank anggota HIMBARA (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) itu juga bisa dapat diakses oleh masyarakat di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar)

Dari data yang diperoleh Pionir, seluruh masyarakat katagori miskin memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia itu. Pada Januari 2021 ini, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun untuk menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah. Bahkan, di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam yang merupakan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumbar.

Kata Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman, S.Sos, MH saat Bhabinkantibmas Campago Selatan Brigadir Dicky Wardana melakukan DDS dan sambang warga dengan Wali Nagari Campago Selatan Hanafi beserta staf, dan anggota PKH Kecamatan V Koto Kampung Dalam Teja pada Selasa pagi 19 Januari 2021, ia sempat membicarakan persoalan warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

“Selain itu Brigadir Dicky Wardana bersama Wali Nagari Campago Selatan dan anggota PKH Kecamatan V Koto Kampung Dalam juga membahas adanya penambahan 20 kepala keluarga lagi yang berhak untuk menerima PKH tersebut,” ujar AKP Kasman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments