BHABINKANTIBMAS CAMPAGO SELATAN PERHATIKAN KELAYAKAN PENERIMA BANTUAN PKH
Batuan yang disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui bank anggota HIMBARA (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) itu juga bisa dapat diakses oleh masyarakat di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar)
Dari data yang diperoleh Pionir, seluruh masyarakat katagori miskin memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah Indonesia itu. Pada Januari 2021 ini, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun untuk menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.
Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah. Bahkan, di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam yang merupakan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumbar.
“Selain itu Brigadir Dicky Wardana bersama Wali Nagari Campago Selatan dan anggota PKH Kecamatan V Koto Kampung Dalam juga membahas adanya penambahan 20 kepala keluarga lagi yang berhak untuk menerima PKH tersebut,” ujar AKP Kasman. (Firman Sikumbang)
0 Comments