DIMALAM PERGANTIAN TAHUN BARU POLSEK BAB TAPAN BUBARKAN REMAJA SEDANG ASYIK PESTA MIRAS
Pada malam itu, Aiptu Fiqi Yunedi bersama anggotanya membubarkan kerumunan pemuda diduga sedang berpesta minuman keras.
"Kami melakukan pembubaran kepada segerombolan anak muda yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras," kata Aiptu Fiqi Yunedi saat di konfirmasikan Pionir.
Dikatakan Aiptu Fiqi Yunedi, para remaja tersebut sempat diberikan teguran secara lisan dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Dalam giat tersebut, petugas menyita sebanyak 14 Bungkus ( Liter ) minuman tuak dari lokasi kejadian dan membawa beberapa remaja untuk dimintai keterangan ke Mapolsek BAB Tapan, katanya
Aiptu Fiqi Yunedi mengatakan kegiatan itu merupakan menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH terkait maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, jelasnya
"Jaga jarak fisik dan penggunan masker sangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19,” Pungkasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments