HINGGA KINI POLSEK BASO BELUM JENUH PANTAU PROKES MASYARAKAT

iklan adsense

HINGGA KINI POLSEK BASO BELUM JENUH PANTAU PROKES MASYARAKAT

BUKITTINGGI, Pionir--Kapolsek Baso, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar)  Iptu Yustian Syaiful, SH bersama Wakapolsek Iptu Syafrijon dan personel lainnya serta para Bhabinkamtibmas serta personil Koramil 06/Baso masih terus melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukumnya.

“Pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira jam 09.30 WIB, bertempat di Jalan Raya Pasar Baso Jorong Baso, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” kata Iptu Yustian Syaiful yang duhubungi Pionir, Senin 25 Januari 2021.

Saat itu, kata Yustian Syaiful, personel Polsek Baso kembali menggelar razia makser, sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu rutin menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19. 

“Sesuai dengan protokol kesehatan dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat dalam mencegah penularan virus Covid 19 serta penerapan Perda Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di Sumbar kegiatan razia yang dilakukan di Jalan Raya Pasar Baso, Jorong Baso Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso yang secara administratif masuk wilayah Pemerintahan Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Baso, Polres Bukittinggi,” kata Yustian Syaiful.

Dikatakan Iptu Yustian Syaiful, kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengendara atau masyarakat pemakai jalan, dan sekaligus mensosialisasikan Inpres No.6 Thn 2020 tentang penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat dalam mencegah penularan virus Covid 19 dan Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020.

“Bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, kita diberikan tindakan tegas berupa teguran lisan, sanksi sosial berupa melaksanakan bersih-bersih lingkungan serta sanksi fisik, dan para pelanggar diimbau agar tetap menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, serta diminta untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” papar Iptu Yustian Syaiful. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments