KAPOLDA SUMBAR BUKTIKAN JANJI TEGAS TERHADAP NARKOBA DAN TINDAK PIDANA 

iklan adsense


KAPOLDA SUMBAR BUKTIKAN JANJI TEGAS TERHADAP NARKOBA

PADANG, Pionir—Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto membuktikan janjinya akan bertindak tegas terhadap narkoba, sekali pun ada anggota Polisi yang terlibat. Ini terbukti dari pernyataan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK, M.Si ketika dihubungi Pionir Sabtu 2 Januari 2021. 

Selain dari jumlah penurunan kasus narkoba selama tahun 2020, kata Satake Bayu, janji Kapolda itu juga dibuktikan dengan melakukan pemecatan terhadap personel Polisi yang berani terlibat narkoba atau tindak pidana. 

“Ini dibuktikan dengan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 23 oknum Polisi sepanjang tahun 2020. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun 2019 hanya 11 orang,” kata Satake. 

Dikatakan Satake Bayu, anggota Polisi yang dipecat tersebut semuanya adalah bintara yang terjerat kasus narkoba dan tindak pidana lainnya. 

“Pemecatan yang dilakukan itu sebagai bentuk ketegasan dan komitmen bapak Kapolda terhadap anggota yang berani terlibat narkoba atau tindak pidana,” terang Satake.

Satake Bayu mengatakan, Kapolda Sumbar tidak saja melakukan pemecatan terhadap anggota Polisi yang terlibat narkoba, tapi juga melakukan pemecatan terhadap 17 personel yang melakukan pelanggaran tindak pidana selama tahun 2020. 

“Dari belasan orang yang dipecat tersebut, tiga di antaranya adalah perwira pertama dan sisanya bintara,” ungkap Satake. 

Ditambahkan Satake Bayu, Polda Sumbar juga telah bertindak tegas tehadap 202 personel Polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, yang terdiri dari enam perwira menengah, 28 perwira pertama dan 223 bintara serta seorang ASN Polri.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik sebanyak 55 orang yang terdiri dari tiga perwira menengah, enam perwira pertama dan 46 bintara. 

Menjawab pertanyaan Pionir berapa jumlah pelaku narkoba yang telah ditangkap jajaran Polda Sumbar selama tahun 2020, Satake mengatakan jumlahnya lebih dari seribu pelaku. 

“Selama tahun 2020 jajaran Polda Sumbar telah melakukan penangkapan terhadap 1.242 tersangka narkoba yang terdiri dari 1.161 pria dan 38 perempuan serta 43 pelaku anak. 

Mereka terdiri dari berbagai kategori umur mulai usia 15-18 tahun sebanyak 43 orang dan 496 orang berumur 19 hingga 28 tahun, 666 orang berumur 29-49 dan 37 orang berusia lebih dari 50 tahun,” terang Satake Bayu. 

Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto juga menyebutkan, untuk latar belakang profesi yang terlibat narkoba itu juga beragam, mulai dari ASN empat orang, tujuh orang Polri, pelajar 29 orang, mahasiswa 45 orang, pengangguran 120 orang, 401 orang swasta, 402 orang wiraswasta, 145 burug dan 89 orang petani. 

"Bapak Kapolda Sumbar ingin penegakan hukum terhadap pelaku ini tegas dan tidak dibeda-bedakan seperti di Malaysia dan Singapura baik produsen, pengedar, bandar dan penguna hukumannya sama," kata Satake Bayu. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments