KAPOLSEK BATIPUH SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR TRADISIONAL
Kata Kapolsek Batipuh Ipda Urip Indra Jaya, pihaknya terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat fasilitas umum/tempat berkumpulnya orang banyak. Seperti pertokan, warung-warung tempat berkumpulnya warga, dan pasar tradisional.
"Sosialisasi itu dilakukan dengan kolaborasi berbagai lintas sektor, seperti TNI, Sat Pol PP, Camat, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat," katanya
Iptu Urip Indra Jaya mengatakan, dipilihnya fasilitas umum seperti kawasan Pasar tradisional sebagai tempat sosialisasi protokol kesehatan karena kawasan pasar merupakan tempat bertemu orang banyak, tempat berinteraksi antar pedagang dan pembeli yang datang dari berbagai daerah, Katanya.
Untuk itu merasa perlu mensosialisasikan kepada pedaganag dan pengunjung pasar, agar pasar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19, katanya.
Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," kata Urip Indra Jaya menjelaskan. (Firman Sikumbang)
0 Comments