KAPOLSEK BATIPUH SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR TRADISIONAL

iklan adsense

KAPOLSEK BATIPUH SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR TRADISIONAL

PADANG PANJANG, PIONIR--- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid 19 Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang lakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar tradisional, Kamis 21 Januari 2021

Kata Kapolsek Batipuh Ipda Urip Indra Jaya, pihaknya terus mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat fasilitas umum/tempat berkumpulnya orang banyak. Seperti pertokan, warung-warung tempat berkumpulnya warga, dan pasar tradisional. 

"Sosialisasi itu dilakukan dengan kolaborasi berbagai lintas sektor, seperti TNI, Sat Pol PP, Camat, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat," katanya

Iptu Urip Indra Jaya mengatakan, dipilihnya fasilitas umum seperti kawasan Pasar tradisional sebagai tempat sosialisasi protokol kesehatan karena kawasan pasar merupakan tempat bertemu orang banyak, tempat berinteraksi antar pedagang dan pembeli yang datang dari berbagai daerah, Katanya.

Untuk itu merasa perlu mensosialisasikan  kepada pedaganag dan pengunjung pasar,  agar pasar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19, katanya.

Kepada Pionir Iptu Urip Indra Jaya mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu berdasarkan UU No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian Surat telegram Kapolri Nomor : ST/2645/IX/OPS.2/2020 tanggal 10 September 2020, tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker. 

Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19 serta Perbup Nomor : 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19," kata Urip Indra Jaya  menjelaskan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments