KAPOLSEK BUKITTINGGI MONITOR PROKES DI TEMPAT PERHELATAN KHITANAN

iklan adsense

KAPOLSEK BUKITTINGGI MONITOR PROKES DI TEMPAT PERHELATAN KHITANAN

BUKITTINGGI, Pionir--Seperti halnya aktivitas sehari-hari lainnya di masa pandemi Covid-19, rupanya layanan sunatan massal juga menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain, tidak ada larangan untuk anak-anak lelaki melakukan sunat di masa-masa seperti sekarang ini, tetapi memang ada beberapa penyesuaian yang dilakukan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Ardiansyah Putra, SH,  SIK, saat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat perhelatan khitanan masyarakat di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, bersama Wakapolsek Iptu Rosminarti, SH, Panit 3 Sabhara Iptu Mahmud dan beberapa personel lainnya, pada Rabu pagi 27 Januari 2021.

"Dari sisi pembatasan kontak, kami membuat SOP (petugas) harus dengan APD lengkap, level 2 sampai level 3. APD level 2 dan 3 ini merupakan standar yang dipakai di rumah sakit,” kata Dedy Ardiansyah.

Selain itu kata Dedy Ardiansyah menambahkan, alat dan metode yang digunakan akan dipilih dengan mempertimbangkan waktu pengerjaan. Makin cepat dikerjakan, makin kontak dengan pasien juga semakin singkat sehingga lebih aman dari risiko penularan.

"Yang berbeda bagi pasien kali ini adalah ia didatangi tim yang akan berpakaian hazmat seperti astronot. Ini tantangan tersendiri untuk berkomunikasi menenangkan anak," jelas Dedy Ardiansyah.

Dikatakan AKP Dedy Ardiansyah Putra saat itu ia tak bosan-bosannya selalu mengingatkan para peserta dan tamu undangan untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Sebelum memasuki ruangan, anak-anak, orangtua dan tamu undangan harus terlebih dahulu mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuhnya.

“Begitupun jarak tempat duduk antar satu peserta sunat dengan peserta lainnya juga diatur sesuai protokol kesehatan,” ujar AKP Dedy Ardiansyah Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments