KAPOLSEK IV KOTO BERSAMA DANRAMIL 09 TURUN LANGSUNG LAKUKAN OPERASI YUSTISI
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia bersama Danramil 09 Kapten INF Army Nasution dan personel masing-masing.
Kata Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia kegiatan yang dilakukan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan ditindak.
“Dalam operasi yustisi digelar ini, bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan ditindak,” ujar Dedy Kurnia.
Dikatakannya, dalam operasi tersebut petugas masih menemukan sebanyak 13orang yang melanggar protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker.
Dikatakan Iptu Dedi Kurnia saat itu tim juga melaksanakan edukasi atau penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP. (Firman Sikumbang)
0 Comments