KASAT NARKOBA POLRES TANAH DATAR TUNJUKAN KOMITMEN PERANGI NARKOBA

iklan adsense

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Tunjukan Komitmen Perangi Narkoba 


TANAH DATAR, Pionir--Sat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibawah komando AKP Yaddi Purnama, SH, kembali menunjukan komitmen yang konsisten dalam "memerangi" narkoba di wilayah hukumnya. 

Setelah dua hari berjibaku menggulung beberapa pelaku tindak pidana narkoba, pada hari ketiga, Minggu 3 Januari 2021, Tim Satresnarkoba yang langsung dipimpin AKP Yaddi Purnama kembali melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba. 

AKP Yaddi yang dihubungi Pionir Senin pagi 4 Januari 2021 mengakui kembali telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka HD (44 tahun) warga Jororong Mandahiling, Nagari Pagaruyung serta ND (47 tahun) warga Jorong Nan Ampek, Nagari Pagaruyung, pada Minggu 3 Januari 2021 sekira jam 17.00 Wib. 

Penangkapan terhadap tersangka kata Yaddi Purnama, dilakukan di Pondok Tengah Sawah Languang di Jororong Mandahiliang, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. 

Dikatakan Yaddi Purnama, Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa HD dan ND sering menggunakan narkotika jenis daun ganja kering. 

"Berdasarkan informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib petugas mendapati tersangka HD dan ND sedang berada di Pondok Tengah Sawah Languang di Jorong Mandahiliang," ujar Yaddi. 

Dikatakannya, saat itu petugas segera mengamankan kedua tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar lokasi dengan disaksikan oleh ketua FKPM beserta warga sekitar," ungkap Yaddi Purnama. 

Saat itu kata Yaddi menambahkan, petugas menemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik warna hitam yang disimpan ditumpukan jerami di bawah pondok tersebut. 

Akhirnya kedua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments