Seperti yang dilakukan pada hari Sabtu 16 Januari 2021. Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra K. SH. MM bersama personilnya menyambangi sejumlah cafe atau tempat nongkrongnya kaula muda di kawasan Simpang Taman Gadut Bukittinggi, mensosialisasikan penerapan tatanan normal baru atau new normal serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan.
Iptu Rommy Hendra K. SH. MM mengatakan, mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk bisa memutus rantai penularan Covid-19, meski vaksinasi Covid-19 sudah ada di depan mata. Namun, kepatuhan terhadap protokol kesehatan (3M) tetap hal yang terpenting, katanya.
Lanjut Iptu Rommy Hendra mengatakan, dalam giat tersebut ia memberikan imbauan tentang tatanan normal baru atau new normal., sekaligus mensosialisasikan Instruksi Presiden No.6 thn 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Serta Pergub Nomor : 37 tahun 2020, tentang tatanan baru produktif dan aman Covid 19, serta memantau penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Terkait pencegahan Covid-19, Rommy Hendra menghimbau pada masyarakat agar tetap waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokoler kesehatan.
Dikatakannya, Efektivitas penekanan risiko penularan akan lebih maksimal dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, katanya
"Saya imbau masyarakat jangan lengah, karena pandemi masih berlangsung. Resiko penularan bisa ditekan lebih maksimal dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Rommy Hendra juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada penularan virus corona. Sebab, di berbagai belahan dunia saat ini sedang mengalami fenomena gelombang kedua atau second wave pandemi Covid-19, katanya
Gelombang kedua adalah tren kenaikan kasus yang kembali memuncak setelah mengalami kurva penambahan kasus yang melandai.
"Bahwa lonjakan kasus, merefleksikan kenaikan kasus aktif atau orang yang sakit, baik yang tengah menjalani isolasi atau dirawat akibat Covid-19," katanya
Menurut WHO, kata Iptu Rommy Hendra gejala Covid-19 akan muncul atau dapat dirasakan setelah lima atau enam hari dari terpapar Virus Corona atau Covid-19. Atau paling lama dapat dirasakan setelah 14 hari, bahkan terkadang tidak tampak sakit sama sekali/tampa gejala, ungkapnya (Firman Sikumbang)
0 Comments