MIRIP FILM ACTION, AKHIRNYA SAT NARKOBA POLRES BUKITTINGGI BEKUK PELAKU NARKOBA
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, S.IK, MH pada Pionir, Kamis 28 Januari 2021 tak menampik anggapan masyarakat tersebut, karena kata dia penangkapan terhadap tersangka memang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena mereka berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Kedua pelaku dengan inisial IP (28 tahun) warga Tarok Dipo, dan IA (26 tahun) warga Pincuran Gaung Kota Bukittinggi,” ujar Dody.
Meski pengejaran terhadap tersangka agak sedikit beresiko, karena di jalan raya Bukittinggi - Payakumbuh arus lalulintas masih ramai dilalui kendaraan lantaran jarum jam masih menunjukan pukul 15.30 WIB, namun kata Dody Prawiranegara hal itu tidak menciutkan nyali Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk menangkap kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Alhamdulillah karena petugas kita sudah terlatih, akhirnya kedua tersangka dapat dibekuk dengan menabar motor yang melaju di Jalan raya Bukittinggi - Payakumbuh Km 13, Joronga Sei Sariak Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso,” ujar Dody.
Dikatakan Dody, penangkapan itu dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
“Dari kedua pelaku penyalahgunaan narkoba petugas meyita barang bukti berupa satu paket besar sabu dan satu paket kecil sabu seberat sekira 25 gram,” ungkap Dody.
“Setelah pelaku berhasil kita amankan, kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi, terhadap kedua pelaku tersebut kita terapkan dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKBP Dody Prawiranegara. (Firman Sikumbang)
0 Comments