POLRES PADANG PANJANG IMPLEMENTASIKAN INPRES NOMOR 6 TAHUN 2020
Seperti yang dilakukan pada Rabu 27 Januari 2021, Pasar Padang Panjang. Saat itu dilakukan operasi gabungan TNI, Polri, Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan yang dipimpin perwira pengendali (Padal) AKP Winedri, S.Pd, MH.
Kata Apri Wibowo pada Pionir, kegiatan yang dilakukan itu juga sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dikatakan AKBP Apri Wibowo, dengan semakin meningkatnya penularan Covid-19 saat ini hendaknya masyarakat selalu berhati–hati dan tingkatkan kewaspadaan jangan sampai virus menulari diri juga keluarga, terus patuhi protokol kesehatan dan selalu jaga kesehatan. (Firman Sikumbang)
0 Comments