POLRES PADANG PANJANG IMPLEMENTASIKAN INPRES NOMOR 6 TAHUN 2020

iklan adsense

POLRES PADANG PANJANG IMPLEMENTASIKAN INPRES NOMOR 6 TAHUN 2020 

PADANG PANJANG, Pionir--Kapolres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Apri Wibowo, SIK menyikapi serius peningkatan penularan Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, diantaranya dengan mengintensifkan giat penyampaian imbauan cegah Covid -19 dalam setiap kegiatan.

Seperti yang dilakukan pada Rabu 27 Januari 2021, Pasar Padang Panjang. Saat itu dilakukan operasi gabungan TNI, Polri, Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan yang dipimpin perwira pengendali (Padal) AKP Winedri, S.Pd, MH.

Kata Apri Wibowo pada Pionir, kegiatan yang dilakukan itu juga sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Operasi gabungan hari ini dengan sasaran para pedagang dan pengunjung Pasar Padang Panjang dan warung kopi untuk memberikan imbauan serta memberikan pemahaman agar pada masa adaptasi kebiasaan baru saat ini protokol kesehatan harus tetap dipatuhi di saat segala aktifitas bebas dijalankan seperti dulu,” kata Apri Wibowo.

Dikatakan AKBP Apri Wibowo, dengan semakin meningkatnya penularan Covid-19 saat ini hendaknya masyarakat selalu berhati–hati dan tingkatkan kewaspadaan jangan sampai virus menulari diri juga keluarga, terus patuhi protokol kesehatan dan selalu jaga kesehatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments