POLRES PADANG PANJANG MASIH RUTIN GELAR OPERASI CIPKON MULTI SASARAN

iklan adsense

POLRES PADANG PANJANG MASIH RUTIN GELAR OPERASI CIPKON MULTI SASARAN

PADANG PANJANG, Pionir--Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) hingga saat ini masih terus mengedepankan komitmen yang konsisten melaksanakan operasi cipta kondisi multi sasaran.

Bahkan pada Sabtu 23 Januari 2021 jam 23.00 WIB lalu Polres Padang Panjang baru saja melaksanakan operasi cipta kondisi multi sasaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati SH.MH selaku Perwira Pengawas (Pawas) giat tertib multi sasaran dan cipta kondisi tersebut.

AKP Witrizawati yang dihubungi Pionir, Senin 25 Januari 2021 mengatakan, perasi cipta kondisi multi sasaran pada hari itu dengan sasaran penertipan balap liar di Jalan Sudirman depan BRI Kota Padang Panjang dan stasioner di jembatan Kembar Silaing Bawah untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

“Pada hari Sabtu malam itu, selesai pelaksanaan giat cipkon dilanjutkan patroli di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” kata Witrizawati.

Sebenarnya kata Witrizawati menambahkan, kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) tersebut secara rutin dilaksanakan oleh Polres Padang Panjang dengan skala besar, khususnya dilaksanakan pada malam minggu.

“Langkah ini kita lakukan adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya curanmor, curhat dan curas (3C),” ungkap Witrizawati.

Juga dikatakan oleh AKP Witrizawati, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan secara rutin tersebut juga bertujuan multi sasaran, yaitu antisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, antisipasi dan mencegah peredaran gelap narkotika dan obat~obatan, antisipasi sajam, dan lainnya. 

Ditambahkan oleh AKP Witrizawati, pada operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Sabtu malam 23 Januari 2021 itu petugas mengeluarkan surat Tilang untuk kendaraan roda dua sebanyak tiga unit, Tilang mobil 3 unit, BB STNK lima lembar dan BB SIM satu lembar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments