POLSEK BANUHAMPU GELAR OPERASI YUSTISI GABUNGAN
Seperti kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 18 Januari 2021, jam 09.00 WIB, saat itu personil Polsek dan Koramil Banuhampu Sei Puar melaksanakan giat operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru di Jalan Cingkariang, Kecamatan Banuhampu depan Mako Polsek Banuhampu dengan sasaran pengguna jalan.
Kata Kompol Suyatno, Operasi Yustisi gabungan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Banuhampu AKP AD Nasution itu bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19, memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran serta antisipasi gangguan kamtibmas.
“Dalam kegiatan tersebut kami juga melaksanakan edukasi atau penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar SOP kesehatan,” kata Suyatno.
“Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis, dan tindakan fisik seperti push up dan menyapu jalanan,” kata Kompol Suyatno. (Firman Sikumbang)
0 Comments