POLSEK KAMPUNG DALAM AJAK WARGA DISIPLIN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
Dalam giat sambang warga tersebut Bripka Del Harianto mengajak warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dikatakan Bripka Del Harianto, untuk mewujudkan agar warga masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan membutuhkan banyak aspek terutama kehidupan sosial masyarakat, katanya
"Dalam situasi pandemi diperlukan disiplin yang sangat ketat terhadap kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk physical distancing" ungkapnya.
Kata Del Harianto, metode ini dianggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi angka penyebaran virus ini, jelasnya
Lanjut Del Harianto mengatakan, pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perrbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020.
Aturan ini harus dipatuhi dan untuk memastikan kepatuhan tersebut, Polri menjadi garda terdepan, katanya
Dalam konteks inilah, selain tenaga medis, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, jelasnya
Peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tentu menjadi tugas “tambahan” yang tidak pernah diduga sebelumnya.
Polri, pada satu sisi memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sementara di sisi lain menjadi pihak yang diandalkan untuk penanganan Covid-19, ungkapnya
Untuk itu, Bripka Del Harianto mengajak secara bersama-sama memberanguskan penyebaran Covid-19 ini dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, ungkapnya (Firman Sikumbang)
0 Comments